Translate

Rabu, 05 Agustus 2015

Pengendalian Tanpa Eksekusi (2)



Rekayasa pembenahan birokrasi dewasa ini dihadapkan pada tantangan baru. Tak lagi sekedar mengambil pilihan menemukan best practices (praktek terbaik) dan pembelajaran dari beberapa unit terbatas sebagai piloting project, jajaran strategis pemerintah pada semua lini ditantang untuk secara gradual mulai mendorong perubahan dengan jangkauan yang lebih luas. Memastikan semua rangkaian sistem berjalan efektif guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan meningkatkan pelayanan publik.  

TERUS TERANG, SAYA TERMASUK yang belum beruntung menemukan argumen teknis untuk menjelaskan fakta realisasi proyek pembangunan gedung RSUP NTB Dasan Cermen sampai akhir tempo tidak mencapai 25 persen, tahun lalu. Penjelasannya saya duga menjangkau sisi lain, yaitu sejauhmana proses e-procurement  dilaksanakan secara memadai untuk memperoleh penyedia barang jasa yang tepat.  Hal ini diperkuat oleh fakta-fakta seturut yang berhasil dihimpun. Penyedia pemenang lelang ternyata tidak memiliki bank garansi, rekening banknya diblokir, dan saat itu telah berbulan-bulan menunda kewajibannya melunasi hutang pada sejumlah pemasok material dan tenaga bagi pengerjaan proyek.

Kesimpulan sementara saya, proyek itu gagal karena penyedia yang dipilih dalam pelaksanaan lelang itu tidak bonafid. Tidak memiliki sumber pembiayaan untuk mengerjakan proyek, walau telah mendapat kemudahan memperoleh uang muka dari pemerintah. Sebuah kesimpulan yang bagi saya pribadi ingin saya tolak sekuat-kuatnya karena pada dasarnya yang sedang dipertanyakan adalah integritas pelaksanaan pengadaan  di lingkup Pemprov NTB.

Pengendalian Tanpa Eksekusi (1)



Mengulang-ulang penjelasan yang sama bisa diterjemahkan publik sekedar sebagai apologi,  sementara business process berjalan sebagaimana biasanya. Sejauh dipahami,  publik awam tak membutuhkan berbagai alasan teknis terkait SDM ataupun sistem yang belum normal. Yang diharapkan adalah percepatan atau paling minimal publik memperoleh gambaran bahwa pemerintah sedang bekerja menyelesaikan masalah, alih-alih melulu bicara masalah dan alasan penundaan. 
 

TAHUN 2014 LALU Pemerintah Provinsi NTB mengagendakan pengendalian dan penyerapan anggaran lebih efektif. Tapi paradoks menyertai karena SiLPA  tahun itu mencatat angka prestisius, penyerapan anggaran sangat rendah, dan ada beberapa proyek besar tidak rampung sampai batas tempo, termasuk dua gedung di komplek RSUP (baru). Seperti biasanya, pimpinan daerah mengekspresikan keprihatinannya atas kinerja birokrasi. Pejabat-pejabat penting lantas memberi penjelasan yang cenderung mengulang-ulang alasan  tahun lalu. Saat pengendalian anggaran dilaksanakan setengah hati maka kendali cuma berjalan setengah-setengah, dan tindakan-tindakan substansial tak segera dijalankan. Menimbang bahwa pasti sungguh patut disayangkan jikalau peristiwa serupa kembali terulang tahun ini, penting menekankan sejumlah faktor yang diduga ikut berpengaruh terhadap pelaksanaan kegiatan APBD dan penyerapan anggaran daerah.

Minggu, 02 Agustus 2015

Uang Mengalir ke Tempat yang Tinggi


Pentingnya Membuka Beneficiary Ownership Pengadaan Barang Jasa Publik
 

...Sesungguhnya ada konsekwensi besar terhadap integritas yang harus dipertaruhkan oleh para pemimpin ketika uang itu mengalir mencari tempat yang tinggi, dalam situasi ketika tidak ada batas yang jelas mengenai seberapa tinggi uang itu mampu naik,dan terus naik, entah setinggi apa.  


Dan orang-orang lantas berspekulasi. Seperti umumnya, spekulasi demi spekulasi berikutnya pun terus berkembang. Spekulasi tentang integritas para pemimpin kiranya jauh lebih merusak  daripada kepastian ikhwal nasib  para penjahat koruptor.

Minggu, 26 Juli 2015

Kabar Rekening Siluman yang Kabur



Kadang korupsi oligarkis yang berlangsung atas dasar perselingkuhan kuasa diantara mereka yang sedang berkuasa dengan kelompok kepentingan berpengaruh  terasa jauh lebih tajam menusuk ketimbang sentralisme korupsi akibat kuasa yang terpusat. Lebih karena perasaan terpinggirkan dalam kode permainan yang telah menjadi pegangan umum, ketika  Anda (dan kelompok Anda) bukan termasuk bagian dari pihak yang ikut berbagi kenyamanan. Anda kan ribut karena tidak ikut mendapat bagian. Cukup tonton saja kami berpesta, akan tiba saatnya  giliran kelompok Anda yang berkuasa.

Jumat, 19 Juni 2015

Membidik Peran Strategis Ulama dalam Pemberantasan Korupsi




“…. Maka kami menyatakan : pertama, bertekad bulat untuk secara langsung dan tidak langsung turut serta dalam gerakan pemberantasan korupsi;  kedua, akan dengan sangat sungguh-sungguh menggalang segala potensi yang memungkinkan ditegakkannya keadilan sejati demi keselamatan rakyat; ketiga, secara terus-menerus melakukan sosialisasi gerakan anti-korupsi di setiap waktu dan kesempatan; keempat, berupaya mendidik dan membina kader-kader muda yang konsisten melawan korupsi; kelima, akan memberikan bantuan moril dan materil pada semua gerakan anti-korupsi.”(dikutip dari naskah ikrar Aliansi Pondok Pesantren untuk Gerakan Anti Korupsi, APPGAK NTB, yang  dibacakan oleh TGH. Mahyuddin Azhar Lc, di Mataram pada tanggal  23 Oktober 2001).

 


Korupsi di Indonesia telah memasuki tahap sistemik. Selain telah merasuki sejumlah infrastruktur kenegaraan, korupsi pun telah menjangkiti institusi-institusi sosial masyarakat dan menjangkiti sendi-sendi kehidupan masyarakat. Lebih berat lagi, persoalan korupsi adalah persolan persepsi dan kesadaran masyarakat mengenai korupsi.[1] Menghadapi problem seperti ini, selain melakukan perbaikan di lapangan ekonomi, politik dan hukum, upaya pemberantasan korupsi haruslah meliputi upaya lainnya dalam merubah persepsi masyarakat mengenai korupsi.
Salah satu sebab mengapa masyarakat permisif terhadap korupsi adalah karena masih bertahannya sejumlah nilai-nilai yang tidak kondusif bagi upaya pemberantasan korupsi. Problem ini tentu lebih berkutat pada nilai-nilai yang membentuk perspektif masyarakat dalam memandang masalah-masalah dalam kehidupan dan terletak pada level struktur sosial-kebudayaan. Disini dapat dikatakan bahwa faktor-faktor budaya konsumerisme bisa jadi menjadi sebab mengapa korupsi dianggap sebagai sesuatu yang sah. Sebab lainnya adalah karena tekanan pada struktur sosial-politik, yang mengakibatkan orang terdorong untuk melakukan korupsi. Tekanan ekonomi, insistusi birokrasi  yang berubah menjadi institusi pemeras, pers yang dibungkam, penegakan hukum yang buruk, terjadinya pergeseran kekuasaan dan buruknya transparansi dan akuntabilitas  adalah beberapa diantara sebab-sebab struktural  yang mengakibatkan korupsi terus-menerus terjadi dan semakin akut.
Untuk mengupayakan pemberantasan korupsi,  maka keterlibatan semua pihak adalah salah satu prasyarat yang harus dimajukan. Pemberantasan korupsi tidak akan berhasil tanpa dukungan masyarakat. Salah satu komponen masyarakat yang memiliki peran strategis di dalam membangun gerakan sosial anti-korupsi adalah tokoh-tokoh agama yang dalam kehidupan masyarakat memegang peran yang cukup sentral. Keterlibatan para tokoh agama dalam upaya pemberantasan korupsi akan memberikan motivasi dan dorongan yang kuat bagi masyarakat untuk ikut serta dalam upaya pemberantasan korupsi.

Jumat, 22 Mei 2015

APRESIASI DARI KOMISI INFORMASI


2 DecKI Provinsi NTB @KI_NTB
KI NTB memberikan penghargaan kpd Lembaga yg Proaktif dlm Keterbukaan Informasi yaitu FITRA NTB @KIPusat @seknasfitra @ErvynDR


Penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat diberikan kepada FITRA NTB sebagai Lembaga yang Pro-Aktif dalam Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2014.


Please visit : 
http://www.suarantb.com/2014/12/03/wilayah/Mataram/detil4.html
http://www.komisiinformasi.go.id/news/view/ki-ntb-anugerahkan-peringkat-badan-publik-dalam-empat-kategori

http://bimakota.sip-ppid.net/index.php/news/read/2015/02/24/1/anugrah-keterbukaan-informasi-publik-tahun-2014-provinsi-ntb.html
http://fitrantb.blogspot.com/2014/12/fitra-ntb-raih-pengargaan-dari-komisi.html

Rabu, 20 Mei 2015

20 MEI 1998 (TAWAMU)

JEMPOL UNTUK KAWAN-KAWAN! Bersama kawan-kawan usai Aksi Demonstrasi 20 Mei 1998 di Kantor Gubernur NTB. Nampak Ramli (bersandar di mobil berselempang Jaket Almamater Unram), Hasan Masat (ada kain perban di tangan bekas diterjang peluru karet aparat), Abdul Latief Apriaman (bersarung), Hidayat Jaya Miharja (alm.), Safriatna Ach, Johan Rosihan (pake ikat kepala putih), dan Munzirin. Saya yang bertopi kasi jempol di belakang Bung Johan.


 

TAWAMU
Pablo Neruda

Ambil roti ini dariku, jika kau ingin,
ambil pula udara ini, namun
jangan ambil tawamu dariku.

Jangan ambil mawar,
tombak bunga yang kaucabut,
air yang tiba-tiba memancar
meluapkan suka cita,
gelombang perak
yang terlahir dari kedalaman jiwamu.

Perjuanganku sungguh kasar dan aku kembali
dengan sepasang mata lelah
ketika kusaksikan
dunia tiada berubah,
namun ketika tawamu hadir
tawa itu pun terlontar ke angkasa
dan segera mencariku
dan membuka pintu-pintu hidupku.

Selasa, 19 Mei 2015

Laporan Pemantauan Progress Kegiatan APBD NTB TA 2014 sampai dengan Triwulan III September 2014



(Kajian Serapan Anggaran)
Data updated:  Posisi 30 Sept 2014

Pengantar
Total Belanja APBD NTB TA. 2014 adalah senilai Rp. 2,897 Triliun (Rp. 2.897.422.574.129), terdiri dari Belanja Langsung Rp. 1,199 Triliun (Rp. 1.199.217.315.289) dan Belanja Tidak Langsung Rp. 1,698 Triliun (Rp. 1.698.205.258.840).

Sampai dengan Triwulan III, realisasi penyerapan anggaran  mencapai 54,94 % atau setara dengan Rp. 1,592 Trilyun. Sehingga masih tersisa anggaran yang harus direalisasikan selama 3 bulan sisa waktu (2,5 bulan effektif) senilai Rp. 1,305 Trilyun.

Sementara itu jumlah SKPD di lingkup Pemprov NTB Tahun 2014 ini adalah sebanyak 44 SKPD.

Analisis didasarkan pada data progress Kegiatan APBD NTB yang dilansir oleh Pemprov NTB (tersedia dalam www.biroap.ntbprov.go.id click TV Monitor TEPPA)


I.                    Progress Realisasi Keuangan dan Fisik s.d Triwulan III

Deviasi (selisih) atau kesenjangan  antara target dan realisasi tahun ini sangat besar. Secara umum, realisasi keuangan dan fisik  sampai dengan Triwulan III ini belum sesuai target yang direncanakan. Pada triwulan III, rencana keuangan 71% namun realisasi yang berhasil dicapai baru 54,94% (selisih: 16,06 %). Demikian pula untuk fisik, rencana 80% namun baru terealisasi 54,47% (selisih: 25,53%).

Progress ini jika ditinjau untuk trend sepanjang tahun berjalan, sebenarnya merupakan pengulangan dari dua triwulan sebelumnya. Bahkan semakin mendekati akhir tahun, kesenjangan antara target dan realisasi semakin besar.

POTRET DPRD NTB PERIODE 2014-2019 (Ringkasan)

Ervyn Kaffah (01 September 2014)


SUMMARY:
21 orang Anggota DPRD NTB  Lama terpilih kembali
17 orang Politisi Naik Karir dari DPRD kab/Kota
39 orang Sudah berpengalaman menjadi Anggota DPRD Kab/Kota/Prov/DPR
Komposisi Anggota DPRD Lama relatif lebih banyak daripada yang Baru 39:26 orang (60% : 40 %)
Tingkat Pendidikan mayoritas S1 dan S2 (90%), SMA/Diploma (10%).
Anggota DPRD NTB didominasi oleh laki-laki (90,77%)
…………………………………………………………………………………………………………………………………………………

Selasa, 12 Mei 2015

Pandangan dan Harapan bagi Pelaksanaan Agenda Reformasi Birokrasi


Naskah Pembicaraan, disampaikan  dalam acara Launching Gerakan Reformasi Birokrasi,   serangkaian Pekan Reformasi Birokrasi Kota Mataram, 30 Januari 2015. 

Hadirin peserta Pekan Reformasi Birokrasi yang berbahagia,
Untuk memulai pembicaraan, izinkan saya mengungkapkan hal ini. Mungkin Anda juga sudah menyadarinya. Apa yang disebut dengan Reformasi Birokrasi (RB) ini cukup berat untuk dipahami, cukup rumit untuk diurai. Kata buku panduannya, reformasi birokrasi ini  ada 10 area, mulai dari aturan main, organisasi dan tatalaksana, sistem dan mekanisme, SDM, anggaran dlsb; merubah struktur dan mindset atau kultur birokrasi. Setelah itu, agar langkah RB ini jelas, maka disusunlah Road-map, peta jalan RB.

Karena itu, mungkin hal pertama yang paling penting untuk dilakukan adalah Menyederhanakan pemahaman tentang  RB itu sendiri.

5 KESALAHAN LOGIKA (SESAT PIKIR)



Beberapa  jenis kesalahan logika (sesat pikir) menurut Aristoteles yang kerap dipakai dalam berargumen sejak zaman Yunani Kuno:


1. Appeal to Emotion
Memanipulasi respons emosional untuk menggantikan atau menutupi argumen lain yang valid dan masuk akal.

KORUPSI DALAM PENGEMBANGAN KAWASAN WISATA DI LOMBOK


Studi Kasus Pengembangan Kawasan Wisata Terpadu Pantai Kute Putri Nyale atau Kawasan Mandalika, Lombok Tengah.

Pengantar

Naskah berikut ini mencoba menguraikan gambaran korupsi di Nusa Tenggara Barat pada Era Orde Baru, khususnya di Pulau Lombok. Di dalamnya mengkaji postur korupsi yang terjadi dalam pengembangan Kawasan Wisata Terpadu Pantai Kute Putri Nyale   (juga dikenal sebagai Kawasan Mandalika), yang saat itu berada dibawah pengelolaan perusahaan managemen PT. LTDC. Pendek cerita, pola pengelolaan pariwisata saat itu menyebabkan lahan strategis kawasan wisata ini menjadi agunan bank oleh pengusaha PT. Rajawali  guna memperoleh kredit sindikasi perbankan. Saat kredit pengusaha macet, masuk dalam pengawasan BPPN, lahan kemudian dikonversi dengan hutang pengusaha. Apa boleh buat, dana bank telah terkuras, sementara pengembangan kepariwisataan terbengkalai.  Lahan kemudian berada dalam penguasaan pemerintah pusat.


Belakangan ini, Presiden  Joko Widodo  menyatakan tertarik mengembangkan kawasan wisata Mandalika. Bahkan akan dikucurkan dana sebesar Rp. 1,8 Trilyun untuk modal awal pengembangan kawasan ini (Posisi Mei 2015).  Sebelumnya, pengelolaan kawasan ini telah diserahkan kepada PT. BTDC (Bali Tourism Development Corporation). BTDC sendiri, konon situasinya sedang megap-megap, karena memiliki kewajiban hutang sekitar Rp. 1,5 Trilyun.



Naskah ini merupakan bagian dari naskah lebih lengkap yang saya susun sebelumnya, berjudul ”POLITIK KORUPSI DI NUSA TENGGARA BARAT”,  mengupas mengenai postur korupsi di NTB sejak Era Orde Baru, Era Reformasi sampai masa-masa awal ketika Era Otonomi Daerah mulai berjalan. Naskah lengkap  dapat dibaca dalam buku: FIQH KORUPSI; Amanah vs Kekuasaan. Ervyn Kaffah & Moh. Asyiq Amrulloh (Eds.), SOMASI NTB, 2013.

Senin, 11 Mei 2015

Kondisi Jalan dan Orientasi Kebijakan Infrastruktur Jalan di Nusa Tenggara Barat (2)



Kinerja Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan

Pemerintah Daerah dibawah kepemimpinan  Gubernur TGH Zainul Majdi hari ini mewarisi kondisi jalan yang buruk. Kondisi jalan di NTB ini memang bisa disebut warisan yang tak kunjung mendapatkan penanganan memadai.

Jika direview kembali hingga ke era-era sebelumnya,  pada awal pemerintahannya Gubernur Harun Alrasyid (1999-2003) mendapatkan warisan kondisi jalan provinsi dengan tingkat kemantapan relative bagus sebesar 87 persen. Ia bercita-cita untuk meningkatkan kondisi jalan di NTB dengan angka prestisius hingga 94 persen. Namun masalah nampaknya cukup banyak menghadang, pada akhir pemerintahan Harun fakta menunjukkan bahwa tingkat kemantapan jalan malah turun ke titik 74 persen.  Wajar jika pada era pemerintahan Gubernur Lalu Serinata (2003-2008), peningkatan kualitas jalan ini pun menjadi salah satu agenda penting pemerintah daerah. Namun, apa mau dikata kondisi kemantapan jalan secara umum malah semakin menurun.  Pada akhir pemerintahan Serinata, tercatat kondisi kemantapan jalan di NTB hanya 44,25 persen. Kondisi inilah yang diwarisi pemerintahan Gubernur Majdi  sejak menjabat pada pertengahan 2008 silam. Review diatas memperlihatkan bahwa kerja menangani kondisi jalan NTB bukanlah pekerjaan mudah.

Ekonomi-Politik Pemerintahan Gubernur Majdi

Sejauhmana efektivitas pemerintahan Gubernur Majdi akan sangat ditentukan oleh berbagai factor. Dengan mengkapitalisasi faktor pendukung  dan sebaliknya meminimalisir faktor pelemah, Gubernur dapat lebih optimis menjalankan misi pemerintahannya. Beberapa factor yang akan dikemukakan pernah menjadi tema diskusi saat kunjungan silaturrahmi calon gubernur KH. M. Zainul Majdi ke Sekretariat SOMASI NTB menjelang perhelatan Pilgub NTB, dua tahun silam.