Translate

Senin, 11 Mei 2015

Kondisi Jalan dan Orientasi Kebijakan Infrastruktur Jalan di Nusa Tenggara Barat (2)



Kinerja Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan

Pemerintah Daerah dibawah kepemimpinan  Gubernur TGH Zainul Majdi hari ini mewarisi kondisi jalan yang buruk. Kondisi jalan di NTB ini memang bisa disebut warisan yang tak kunjung mendapatkan penanganan memadai.

Jika direview kembali hingga ke era-era sebelumnya,  pada awal pemerintahannya Gubernur Harun Alrasyid (1999-2003) mendapatkan warisan kondisi jalan provinsi dengan tingkat kemantapan relative bagus sebesar 87 persen. Ia bercita-cita untuk meningkatkan kondisi jalan di NTB dengan angka prestisius hingga 94 persen. Namun masalah nampaknya cukup banyak menghadang, pada akhir pemerintahan Harun fakta menunjukkan bahwa tingkat kemantapan jalan malah turun ke titik 74 persen.  Wajar jika pada era pemerintahan Gubernur Lalu Serinata (2003-2008), peningkatan kualitas jalan ini pun menjadi salah satu agenda penting pemerintah daerah. Namun, apa mau dikata kondisi kemantapan jalan secara umum malah semakin menurun.  Pada akhir pemerintahan Serinata, tercatat kondisi kemantapan jalan di NTB hanya 44,25 persen. Kondisi inilah yang diwarisi pemerintahan Gubernur Majdi  sejak menjabat pada pertengahan 2008 silam. Review diatas memperlihatkan bahwa kerja menangani kondisi jalan NTB bukanlah pekerjaan mudah.

Pada tahun 2009, pemerintah baru berhasil meningkatkan jalan beraspal sepanjang 14 km dan jalan kerikil sepanjang 9,4 km. Peningkatan ini mampu menurunkan panjang jalan tanah secara signifikan. Namun demikian, hal ini tidak mampu diimbangi dengan kemampuan di sisi pemeliharaan. Hal ini tercermin dari menurunnya panjang jalan dengan kondisi baik dari 551 km menjadi hanya 456 km serta bertambahnya jalan dengan kondisi rusak berat sepanjang 305 km.[1]

Sementara pada tahun 2010, melalui simulasi angka dapat diketahui bahwa focus strategi pemerintah daerah adalah di satu sisi mengurangi/mengalihkan beban pemeliharaan maupun peningkatan jalan melalui perubahan status jalan dari jalan provinsi menjadi jalan lainnya, sementara di sisi lain menggenjot peningkatan kualitas permukaan jalan.

Secara umum kerja pemerintah pada tahun ini difokuskan untuk memperbaiki jalan diaspal.  Untuk itu, pemerintah menggenjot perbaikan jalan dengan merubah jalan lapisan penetrasi sepanjang 14,69 km menjadi jalan hotmix. Sementara  untuk memperbaiki kondisi permukaan jalan,  jalan rusak berat 25,05 km diperbaiki hingga menjadi rusak ringan,  dan jalan rusak ringan sepanjang 15,03 km  ditingkatkan kondisinya menjadi sedang. Pemerintah juga berhasil mengurangi panjang jalan yang menjadi bebannya untuk ditanggung pihak lain seperti pemerintah pusat sepanjang 7,09 km terdiri dari  jalan dengan kondisi rusak ringan 2,79 km dan jalan dengan kondisi baik 4,3 km.

Uraian  diatas menunjukkan dengan jelas bahwa kapasitas pemerintah untuk meningkatkan kondisi jalan di NTB sangatlah lemah. Dari total jalan rusak ringan sepanjang 223,83 km pada tahun 2009 melalui dua cara diatas pemerintah hanya mampu menangani sepanjang  17,82 km atau hanya sekitar 8 persennya saja. Sementara untuk jalan dengan kondisi rusak berat dari total jalan aspal yang rusak berat sepanjang 293,50 km kemampuan pemerintah untuk menanganinya juga masih sangat jauh dari yang dibutuhkan,  hanya sekitar 8,5 persen.



TABEL 3.6. Panjang dan Kondisi Permukaan Jalan Provinsi Diaspal









2009

2010

Naik/Turun
Jenis Permukaan






Hotmix

            947.53

955.13

7.60
Lapen

406.14

391.45

-14.69







Total

        1,353.67

       1,346.58

-7.09







Kondisi Permukaan






Baik

456.80

467.53

10.73
Sedang

379.54

364.51

-15.03
Rusak Ringan

223.83

246.09

22.26
Rusak Berat

293.50

268.45

-25.05







Total

        1,353.67

       1,346.58

-7.09







sumber: diolah dari data Seksi Perencanaan Dinas PU NTB





Demikian pula halnya untuk jalan tanah, kerikil, dan jalan belum tembus, praktis tidak banyak yang bisa dikerjakan oleh pemerintah daerah  selain mengalihkan beban. Pada tahun ini, selain mengurangi jalan belum tembus sepanjang 6,5 km, strategi yang sama juga ditempuh  melalui perubahan status jalan dalam kondisi rusak ringan sepanjang 1,27 km dan pengurangan yang sangat besar pada jalan dengan kondisi sedang sepanjang 55,20 km. Namun di sisi lain, yang sulit diatasi adalah tingginya laju kerusakan jalan, tahun ini jalan tanah dan kerikil yang sebelumnya dalam kondisi rusak ringan malah menurun kualitasnya menjadi rusak berat sepanjang 50,01 km.

Akibatnya yang sudah jelas adalah seretnya kenaikan kualitas jalan provinsi.  Tingkat kemantapan jalan provinsi di NTB selama dua tahun terakhir hanya meningkat sekitar 2 persen.




TABEL 3.7. Panjang dan Kondisi Permukaan Jalan Kerikil, Tanah, dan Lainnya









2009

2010

Naik/Turun
Jenis permukaan






Kerikil

185.17

131.84

-53.33
Tanah

158.79

155.65

-3.14
Lainnya

144.70

138.20

-6.50







Total

488.66

425.69

-62.97







Kondisi Permukaan






Baik

0.00

0.00

0.00
Sedang

55.20

0.00

-55.20
Rusak Ringan

71.88

20.60

-71.34
Rusak Berat

216.88

266.89

50.01
Belum Tembus

144.70

138.20

-6.50







Total

488.66

425.69

-62.97







sumber: diolah dari data Seksi Perencanaan Dinas PU NTB






Orientasi Kebijakan Pemda di Bidang Infrastruktur Jalan

Komitmen pemerintah terkait peningkatan infrastruktur di NTB sebenarnya sudah cukup kuat. Salah satu misi pemerintah daerah di bawah pemerintahan Gubernur Majdi adalah melakukan percepatan pembangunan infrastruktur strategis dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Jika merujuk RPJMD Provinsi NTB 2009-2013 salah satu isu strategis adalah terjadinya kesenjangan pembangunan infrastruktur antar-wilayah dan antar-sektoral. Kondisi ini menjadi salah satu pemicu ekonomi biaya tinggi yang menghambat pertumbuhan ekonomi rakyat dan masuknya investasi.

Analisis terhadap lingkungan strategis daerah yang dilakukan menemukan bahwa: (1)  terjadi ketimpangan layanan infrastruktur dan utilitas antar-wilayah pulau yang berakibat tidak berkembangnya daya saing antar-wilayah; (2) Ketimpangan pertumbuhan antar-kawasan, antar-kota dan antar-wilayah masih mewarnai perjalanan pembangunan daerah. Kurangnya pemerataan pembangunan sarana prasarana, distribusi sumber daya yang tidak seimbang dan terhambatnya pengembangan ekonomi unggulan cukup signifikan mempengaruhi hal ini.[2]

Sehingga salah satu kebijakan umum pembangunan selama lima tahun adalah mendorong adanya pemerataan pembangunan infrastruktur antara desa-kota, pulau-pulau kecil dan daerah terisolir, dengan Dinas PU sebagai leading sector. Di sisi lain, pemerintah berupaya mendorong intensitas komunikasi antarwilayah dan mengembangkan pola keterpaduan antar-wilayah dan antar-sektor, dengan leading sector adalah Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah.

Khusus berkaitan dengan infrastruktur jalan, pemerintah daerah menargetkan selama lima tahun ini, sejak 2008 hingga 2013 nanti, tingkat kemantapan jalan provinsi di wilayah NTB bisa meningkat dari 44,25 persen ke titik 65,78 persen atau diorientasikan mengalami peningkatan sebesar 21,53 persen. Sehingga pada tahun 2013 nanti, panjang jalan dengan kondisi mantap diharapkan mencapai panjang 1.048, 71 km dari semula hanya 749, 60 km. Sementara untuk jalan nasional, dari semula tingkat kemantapan jalan 79,23 persen, diharapkan pada tahun 2013 semua ruas jalan telah berada pada kondisi mantap atau tingkat kemantapan 100 persen.


TABEL 3.8. Rencana Percepatan Penanganan Jalan Untuk Mencapai Tingkat Kemantapan Jalan
Sesuai RPJMD PEMPROV NTB dan RENSTRA DINAS PU NTB

Tahun
2008
2009
2010
2011
2012
2013
Panjang Jalan (km)
749,60
770,77
784,49
971,51
1.020,57
1.084,71
Prosentase
44,25
45,50
46,31
57,35
61,89
65,78

Sumber: Seksi Perencanaan Jalan Dinas PU NTB, disampaikan dalam Workshop Mencari Benang Merah Kondisi Jalan Provinsi dan Kabupaten di NTB. DPA NTB dan The Asia Foundation, 2011.


Untuk jalan provinsi, sepanjang 2008-2010, pemerintah daerah telah berhasil meningkatkan kemantapan jalan sebesar 2,06 persen. Sesuai RPJMD  Pemerintah Provinsi NTB dan Rencana Strategis Dinas PU NTB, tahun penting untuk kerja peningkatan kualitas jalan ini adalah tahun 2011, dimana direncanakan dalam tahun ini kondisi jalan dapat meningkat sebesar 11,04 persen dari tahun sebelumnya. Peningkatan jalan akan terus dilanjutkan pada tahun-tahun berikutnya hingga tahun 2013 nanti,  dengan target peningkatan 4,54 persen (2012) dan 3,89 persen (2013).

Untuk memastikan tercapainya rencana tersebut, pada tahun 2010 lalu telah ditetapkan Perda tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Jalan Strategis Provinsi dengan Pola Pembiayaan Tahun Jamak.[3] Sehingga diharapkan percepatan penanganan infrastruktur jalan ini dapat dikejar dalam dua tahun terakhir.

***


Meski pemerintah daerah sudah berencana, kembali pertanyaan yang muncul adalah sejauhmana target itu akan cukup memuaskan masyarakat. Karena faktanya, hingga tahun 2013, tingkat kemantapan jalan yang akan dikejar pemerintah hanya pada posisi 65 persen.

Target itu berarti bahwa kondisi keluhan masyarakat yang umum ditemui dalam pemberitaan media massa di daerah, yang sangat  sering dipertontonkan langsung melalui praktek menanam pohon-pohon tertentu di sepanjang ruas jalan, masih akan sering ditemui.

Kiranya, menjadi tugas semua pihak untuk ikut berfikir, bagaimana agar kondisi kualitas jalan ini dapat segera membaik. bukan sekedar 65 persen melainkan jika mungkin mencapai angka diatas 90 persen, atau sesuai dengan tingkat kebutuhan riil minimal masyarakat terhadap kuantitas maupun kualitas pelayanan jalan. Berdasarkan asumsi untuk mengejar daya saing daerah mungkin saja apa yang difikirkan oleh pemerintah memang sudah optimal, namun belum tentu hal ini telah mampu menjawab tingkat kebutuhan riil masyarakat terhadap penyediaan layanan infrastruktur jalan.

Atas dasar wacana tersebut, tidak terelakkan lantas  muncul sebuah proposisi awal bahwa diskusi mengenainya pastilah sejenis perbincangan yang akan menyentuh aspek-aspek paradigmatic dalam pembangunan infrastruktur jalan, bukan sekedar berkutat pada masalah kapasitas/kemampuan yang ada. Karena itu, alih-alih sekedar menggunakan pendekatan teknokratis dengan memperhitungkan aspek pertumbuhan ekonomi dan kesenjangan kawasan pembangunan, atau tingkat kapasitas untuk melakukannya seperti sering menjadi gendang yang ditabuh pemerintah daerah,  upaya untuk mendapatkan input mengenai tingkat kebutuhan riil masyarakat harus dimajukan. Agar pembangunan infrastruktur jalan menjadi bermakna bagi masyarakat dan dapat menjadi pengungkit bagi terjaminnya  pemenuhan hak dasarnya sebagai manusia dan hak konsistusionalnya sebagai warga negara.

Sekaranglah waktu yang tepat untuk melakukannya. Saatnya warga bicara!

***
 Mataram-Lombok, Mei 2010


[1] ANTARA, Tinjauan Umum Pendapatan dan Belanja Pemerintah Provinsi NTB Tahun 2009-2010
[2] RPJMD Provinsi NTB Tahun 2009-2013 hal. 69-70.
[3] Perda No. 9 tahun 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar