Kadang korupsi oligarkis yang berlangsung atas
dasar perselingkuhan kuasa diantara mereka yang sedang berkuasa dengan kelompok
kepentingan berpengaruh terasa jauh
lebih tajam menusuk ketimbang sentralisme korupsi akibat kuasa yang terpusat.
Lebih karena perasaan terpinggirkan dalam kode permainan yang telah menjadi
pegangan umum, ketika Anda (dan kelompok
Anda) bukan termasuk bagian dari pihak yang ikut berbagi kenyamanan. Anda kan ribut karena tidak ikut mendapat
bagian. Cukup tonton saja kami berpesta, akan tiba saatnya giliran kelompok Anda yang berkuasa.
Sesekali perlu untuk menyadari yang sedikit ini. Bahwa kita penghuni gugus kepulauan tenggara INDONestan yang eksotik dalam banyak hal. Flora-fauna gugus Austro-Melayu; sebuah selat jalur perdagangan budak, candu dan senjata dimasa lalu yang prospektif bagi jalur perdagangan internasional 2020; Gunung tinggi, pantai yang elok, dan warna-warni budaya manusia penghuninya. Ingat-ingatlah walau hanya sejenak. Anda, para penjelajah daratan timur dibawah bayang Garis Wallacea yang TERKUCIL!
Translate
Minggu, 26 Juli 2015
Jumat, 19 Juni 2015
Membidik Peran Strategis Ulama dalam Pemberantasan Korupsi
“…. Maka kami menyatakan : pertama,
bertekad bulat untuk secara langsung dan tidak langsung turut serta dalam
gerakan pemberantasan korupsi; kedua,
akan dengan sangat sungguh-sungguh menggalang segala potensi yang memungkinkan
ditegakkannya keadilan sejati demi keselamatan rakyat; ketiga, secara
terus-menerus melakukan sosialisasi gerakan anti-korupsi di setiap waktu dan
kesempatan; keempat, berupaya mendidik dan membina kader-kader muda yang
konsisten melawan korupsi; kelima, akan memberikan bantuan moril dan
materil pada semua gerakan anti-korupsi.”(dikutip dari naskah ikrar Aliansi
Pondok Pesantren untuk Gerakan Anti Korupsi, APPGAK NTB, yang dibacakan oleh TGH. Mahyuddin Azhar Lc, di
Mataram pada tanggal 23 Oktober 2001).
Korupsi di Indonesia telah memasuki tahap
sistemik. Selain telah merasuki sejumlah infrastruktur kenegaraan, korupsi pun
telah menjangkiti institusi-institusi sosial masyarakat dan menjangkiti
sendi-sendi kehidupan masyarakat. Lebih berat lagi, persoalan korupsi adalah
persolan persepsi dan kesadaran masyarakat mengenai korupsi.[1] Menghadapi problem seperti ini, selain
melakukan perbaikan di lapangan ekonomi, politik dan hukum, upaya pemberantasan
korupsi haruslah meliputi upaya lainnya dalam merubah persepsi masyarakat
mengenai korupsi.
Salah satu
sebab mengapa masyarakat permisif terhadap korupsi adalah karena masih
bertahannya sejumlah nilai-nilai yang tidak kondusif bagi upaya pemberantasan
korupsi. Problem ini tentu lebih berkutat pada nilai-nilai yang membentuk
perspektif masyarakat dalam memandang masalah-masalah dalam kehidupan dan
terletak pada level struktur sosial-kebudayaan. Disini dapat dikatakan bahwa
faktor-faktor budaya konsumerisme bisa jadi menjadi sebab mengapa korupsi
dianggap sebagai sesuatu yang sah. Sebab lainnya adalah karena tekanan pada
struktur sosial-politik, yang mengakibatkan orang terdorong untuk melakukan
korupsi. Tekanan ekonomi, insistusi birokrasi
yang berubah menjadi institusi pemeras, pers yang dibungkam, penegakan
hukum yang buruk, terjadinya pergeseran kekuasaan dan buruknya transparansi dan
akuntabilitas adalah beberapa diantara
sebab-sebab struktural yang
mengakibatkan korupsi terus-menerus terjadi dan semakin akut.
Untuk
mengupayakan pemberantasan korupsi, maka
keterlibatan semua pihak adalah salah satu prasyarat yang harus dimajukan.
Pemberantasan korupsi tidak akan berhasil tanpa dukungan masyarakat. Salah satu
komponen masyarakat yang memiliki peran strategis di dalam membangun gerakan
sosial anti-korupsi adalah tokoh-tokoh agama yang dalam kehidupan masyarakat
memegang peran yang cukup sentral. Keterlibatan para tokoh agama dalam upaya
pemberantasan korupsi akan memberikan motivasi dan dorongan yang kuat bagi
masyarakat untuk ikut serta dalam upaya pemberantasan korupsi.
Jumat, 22 Mei 2015
APRESIASI DARI KOMISI INFORMASI
KI NTB memberikan penghargaan kpd Lembaga yg Proaktif dlm Keterbukaan Informasi yaitu FITRA NTB @KIPusat @seknasfitra @ErvynDR
Penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat diberikan kepada FITRA NTB sebagai Lembaga yang Pro-Aktif dalam Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2014.
Please visit :
http://www.suarantb.com/2014/12/03/wilayah/Mataram/detil4.html
http://www.komisiinformasi.go.id/news/view/ki-ntb-anugerahkan-peringkat-badan-publik-dalam-empat-kategori
http://bimakota.sip-ppid.net/index.php/news/read/2015/02/24/1/anugrah-keterbukaan-informasi-publik-tahun-2014-provinsi-ntb.html
http://fitrantb.blogspot.com/2014/12/fitra-ntb-raih-pengargaan-dari-komisi.html
Rabu, 20 Mei 2015
20 MEI 1998 (TAWAMU)
TAWAMU
Pablo Neruda
Ambil roti ini dariku, jika kau
ingin,
ambil pula udara ini, namun
jangan ambil tawamu dariku.
ambil pula udara ini, namun
jangan ambil tawamu dariku.
Jangan ambil mawar,
tombak bunga yang kaucabut,
air yang tiba-tiba memancar
meluapkan suka cita,
gelombang perak
yang terlahir dari kedalaman jiwamu.
tombak bunga yang kaucabut,
air yang tiba-tiba memancar
meluapkan suka cita,
gelombang perak
yang terlahir dari kedalaman jiwamu.
Perjuanganku sungguh kasar dan aku
kembali
dengan sepasang mata lelah
ketika kusaksikan
dunia tiada berubah,
namun ketika tawamu hadir
tawa itu pun terlontar ke angkasa
dan segera mencariku
dan membuka pintu-pintu hidupku.
dengan sepasang mata lelah
ketika kusaksikan
dunia tiada berubah,
namun ketika tawamu hadir
tawa itu pun terlontar ke angkasa
dan segera mencariku
dan membuka pintu-pintu hidupku.
Label:
Abdul Latief Apriaman,
Ahmad Yulden Erwin,
Hasan Masat,
Hidayat Jaya Miharja (alm.),
Johan Rosihan,
Munzirin,
Pablo Neruda,
Puisi karya terjemahan,
Ramli,
Safriatna ACh,
TAWAMU,
TURISA
Selasa, 19 Mei 2015
Laporan Pemantauan Progress Kegiatan APBD NTB TA 2014 sampai dengan Triwulan III September 2014
(Kajian Serapan Anggaran)
Data
updated: Posisi 30 Sept 2014
Pengantar
Total Belanja APBD NTB TA. 2014 adalah senilai Rp.
2,897 Triliun (Rp. 2.897.422.574.129), terdiri dari Belanja Langsung Rp. 1,199
Triliun (Rp. 1.199.217.315.289) dan Belanja Tidak Langsung Rp. 1,698 Triliun (Rp.
1.698.205.258.840).
Sampai dengan Triwulan III, realisasi penyerapan
anggaran mencapai 54,94 % atau setara
dengan Rp. 1,592 Trilyun. Sehingga masih tersisa anggaran yang harus
direalisasikan selama 3 bulan sisa waktu (2,5 bulan effektif) senilai Rp. 1,305
Trilyun.
Sementara itu jumlah SKPD di lingkup Pemprov NTB
Tahun 2014 ini adalah sebanyak 44 SKPD.
Analisis didasarkan pada data progress Kegiatan
APBD NTB yang dilansir oleh Pemprov NTB (tersedia dalam www.biroap.ntbprov.go.id click TV
Monitor TEPPA)
I.
Progress
Realisasi Keuangan dan Fisik s.d Triwulan III
Deviasi (selisih)
atau kesenjangan antara target dan
realisasi tahun ini sangat besar. Secara umum, realisasi keuangan dan
fisik sampai dengan Triwulan III ini
belum sesuai target yang direncanakan. Pada triwulan III, rencana keuangan 71%
namun realisasi yang berhasil dicapai baru 54,94% (selisih: 16,06 %). Demikian
pula untuk fisik, rencana 80% namun baru terealisasi 54,47% (selisih: 25,53%).
Progress ini
jika ditinjau untuk trend sepanjang tahun berjalan, sebenarnya merupakan
pengulangan dari dua triwulan sebelumnya. Bahkan semakin mendekati akhir tahun,
kesenjangan antara target dan realisasi semakin besar.
POTRET DPRD NTB PERIODE 2014-2019 (Ringkasan)
Ervyn Kaffah (01 September 2014)
SUMMARY:
21 orang Anggota DPRD NTB Lama terpilih kembali
17 orang Politisi Naik Karir dari DPRD kab/Kota
39 orang Sudah berpengalaman menjadi Anggota DPRD
Kab/Kota/Prov/DPR
Komposisi Anggota DPRD Lama relatif lebih banyak
daripada yang Baru 39:26 orang (60% : 40 %)
Tingkat Pendidikan mayoritas S1 dan S2 (90%),
SMA/Diploma (10%).
Anggota DPRD NTB didominasi oleh laki-laki (90,77%)
…………………………………………………………………………………………………………………………………………………
Selasa, 12 Mei 2015
Pandangan dan Harapan bagi Pelaksanaan Agenda Reformasi Birokrasi
Naskah Pembicaraan, disampaikan dalam acara Launching Gerakan Reformasi Birokrasi, serangkaian Pekan Reformasi Birokrasi Kota Mataram, 30 Januari 2015.
Hadirin peserta
Pekan Reformasi Birokrasi yang berbahagia,
Untuk memulai pembicaraan, izinkan saya mengungkapkan
hal ini. Mungkin Anda juga sudah menyadarinya. Apa yang disebut dengan Reformasi
Birokrasi (RB) ini cukup berat untuk dipahami, cukup rumit untuk diurai. Kata
buku panduannya, reformasi birokrasi ini ada 10 area, mulai dari aturan main,
organisasi dan tatalaksana, sistem dan mekanisme, SDM, anggaran dlsb; merubah
struktur dan mindset atau kultur birokrasi. Setelah itu, agar langkah RB ini
jelas, maka disusunlah Road-map, peta jalan RB.
Karena itu, mungkin hal pertama yang paling penting
untuk dilakukan adalah Menyederhanakan pemahaman
tentang RB itu sendiri.
Langganan:
Postingan (Atom)