Translate

Minggu, 31 Maret 2013

Strategis Sekaligus Politis, Bukan Teknis



Argumen Mengapa Wacana Merubah Target Capaian RPJMD NTB Harus Ditolak


Determinan utama untuk mengatasi kemiskinan dan kelaparan
 adalah pemerintahan yang baik (Koffi Anan, Sekjen PBB)

MENARIK mengikuti diskusi dua orang birokrat yang sama-sama bertugas di Bappeda, instansi yang tupoksinya menyusun perencanaan strategis Pemprov NTB, di Rubrik Opini Harian SUARA NTB. Jika Rosiady (6/12) menyebut ada “kesalahan rumus” terkait IPM, yang mengakibatkan NTB sulit ke posisi papan tengah nasional; Manggaukang Raba (9/12) telah mengulitinya secara lugas dan mengklaim adanya “kesalahan perencanaan” oleh Bappeda terkait RPJMD NTB. Saya tidak akan memfokuskannya, melainkan menajamkan implikasi yang mungkin terjadi atas diskusi itu, sekaligus memajukan perspektif yang berbeda khususnya terkait wacana  Kepala Bappeda, DR. Rosiady, belum lama ini, untuk merubah target RPJMD Provinsi NTB 2009-2013.

Sebelum ini, saya pernah menolak wacana untuk merubah target capaian RPJMD NTB 2009-2013 yang pernah dilontarkan Kepala Bappeda, jika alasan perubahan target itu didasari ketidakmampuan Pemerintahan BaRU dan jajarannya untuk mencapai target yang telah mereka ‘susun sendiri’ itu. Jika memang ada factor-faktor non-teknis yang menyebabkan target sulit tercapai sebagaimana menjadi argumen Kepala Bappeda, langkah yang harus diambil bukanlah merubah target, melainkan (saran saya) memberi catatan terhadap laporan capaian RPJMD tersebut. Maksudnya, jika memang benar ada alasan-alasan non-teknis yang menghambat pencapaian target-target yang telah disusun, cukup dijelaskan saja. Hemat saya, public luas juga akan bisa memahaminya.

Yang belum dijelaskan adalah argumen mengapa wacana itu harus ditolak, yang sekaligus (nanti Anda saksikan) membangun perspektif derivative (turunan) dari diskusi kedua penulis dari Bappeda itu.  Alasan pertama, berkaitan dengan soal  mempersepsi masalah atau bagaimana mendudukkan soal. Alasan kedua, alasan hak konstitusional public.
***

Dokumen RPJMD adalah dokumen strategis yang berisi turunan dari visi-misi pemerintahan terpilih, Gubernur Majdi-Wakil Gubernur BM. Berbasis visi-misi, jajarannya di bidang perencanaan kemudian menurunkannya dalam program-program strategis dan target capaiannya secara kualitatif dan kuantitatif. Dengan demikian, RPJMD adalah dokumen strategis yang berisi rencana kerja sebuah pemerintahan. Ia sekaligus adalah janji pemerintahan yang mendapat mandat terhadap rakyatnya. Keputusan untuk merubah dokumen ini harus diposisikan bukan dalam ranah teknis perencanaan, melainkan ranah strategis kebijakan pokok pemerintahan terpilih untuk menjawab masalah yang dihadapi rakyat.

Tentu saja, sebuah pemerintahan harus bisa dievaluasi sejauhmana ia berhasil atau tidak, dan ini akan dilakukan oleh lembaga perwakilan rakyat bernama DPRD. Capaian terhadap rencana yang telah disusun oleh pemerintahan terpilih, akan menjadi bahan evaluasi dan penilaian (secara teknis) bagi DPRD NTB. Sehingga DPRD NTB bisa memberikan penilaian apakah sebuah pemerintahan cukup, sedang, berhasil atau excellent dalam kinerjanya.

Namun selain penilaian teknis berdasar indicator target yang telah direncanakan, evaluasi juga berdimensi politis. Berangkat dari penilaian teknis itu, DPRD juga akan memberikan penilaian politis apakah sebuah pemerintahan bisa dikatakan berhasil atau tidak. Hal ini berkonsekwensi politis pula, apakah layak pemerintahan sekarang ini masih diberi mandat untuk memerintah pada periode selanjutnya.

Hal serupa juga berlaku untuk publik (kelas menengah), yang pada tempatnya juga akan  memberikan penilaian mereka terhadap capaian pemerintahan yang berjalan. Ini tentu mempengaruhi preferensi mereka terhadap pemerintahan yang berjalan atau pun nanti pada gilirannya ketika pemilihan kembali digelar. Preferensi kelas menengah ini, disepakati atau tidak, untuk situasi NTB sangat berpengaruh terhadap preferensi publik luas (akar-rumput).

Dimensi lainnya, adalah dimensi hak konstitusional rakyat, yang jangan sekali-kali dilanggar. Dokumen RPJMD itu adalah dokumen publik yang didalamnya berisi janji-janji kesejahteraan dan keadilan pemerintah terpilih berbasis mandat konstitusionalnya untuk menjalankan kuasa. Ia sekaligus menegaskan adanya hak konstitusional rakyat di dalamnya. Tidak mungkin ada pemerintahan tanpa ada rakyat.
***

Saya cukup bangga dengan pemerintahan BaRU karena memiliki keberanian menyusun target, yang dalam versi Manggaukang bisa saja dikategorikan “overstated”. Meski demikian, hemat saya, pilihan ini harus dimaknai bukan sebagai pilihan teknis perencanaan, melainkan pilihan berbasis “visi” untuk merubah keadaan negeri yang sedang terperosok. Jika menengok semua target yang telah dibuat, secara umum dapat dinilai  bahwa target-target yang ditetapkan adalah pada posisi menengah, dibanding ukuran idealnya. Implikasinya adalah masih akan sangat banyak keluhan warga yang meluncur selama dan pasca pemerintahan ini, karena bagaimanapun hasilnya masih akan menyisakan banyak masalah untuk warga. Namun di sisi lain, kita juga harus obyektif bahwa target yang disusun itu jika berbasis kondisi awal (saat mulainya) memang cukup maju, sehingga menunjukkan keberanian pemerintahan yang telah mendapat mandat. Keberanian ini telah membangun harapan, sesuatu yang pada dekade terakhir merupakan barang langka di NTB.

Karenanya, saya haqqul yakin kalau Gubernur Majdi dan Wagub BM tidak akan mengijinkan upaya apa pun untuk menurunkan target capaian pemerintahan yang menjadi “janji politik” mereka kepada public luas.  Bukan cuma masyarakat NTB, tapi public luas. Bukan sekedar masalah teknis perencanaan itu, melainkan sekali lagi soal harapan. Dimanapun dan kapanpun, tugas terutama pemerintahan terpilih yang tidak bisa digantikan oleh hal lain adalah kemampuannya membangun dan mengelola harapan. Terlebih untuk pemerintahan NTB lima tahun ini yang memilih tagline “BaRU”.

Saya merekomendasikan ada baiknya untuk memperingati  Harlah NTB  keempat yang dirayakan dalam masa pemerintahannya 17 Desember nanti,  Pemerintahan BaRU melaksanakan survey publik yang cukup luas untuk mengetahui sejauhmana  kinerja pemerintahan yang berjalan,   dinilai oleh  rakyat NTB. Hemat saya, pengukuran terhadap hasil kerja (‘langsung’) oleh masyarakat memiliki esensi yang jauh lebih penting ketimbang hasil kerja itu sendiri, mengingat ia membangun dan menguatkan akuntabilitas pemerintahan sebagai salah satu pilar dan implementasi pemerintahan yang baik. Ia sekaligus merawat demokrasi yang bersendikan mandat rakyat terhadap pemimpinnya. Dan karena itu, apapun hasilnya, kita harus percaya itu akan baik untuk kehidupan NTB. Bukan soal siapa yang sedang memimpin, atau fakta bahwa hanya tersedia satu tahun efektif bagi pemerintahan BaRU untuk bekerja. Bahkan tak kurang dari Koffi Anan, saat menjabat Sekjen PBB (organisasi negara-negara dunia) telah menegaskan, bahwa determinan (penentu) utama untuk mengatasi kemiskinan dan kelaparan adalah pemerintahan yang baik.
***

Jika Anda menanyakan bagaimana pendapat saya soal perubahan target RPJMD  NTB itu, sebagai  bagian dari publik, 4,4 juta lebih warga NTB; saya akan kembali menegaskan ini: saya menolak wacana, rencana, usulan, dlsb. untuk merubah target RPJMD NTB itu. Tolonglah, target yang disusun itu baru target menengah saja, masih akan banyak masalah yang mendera masyarakat. Kasihan rakyat. Jangan pernah diturunkan. Kalau diturunkan juga, terpaksa saya bilang: Tak patenlaah…!


Edisi Revisi pertama : 10 Desember 2011, 19:15 wita; Dirilis pertama kali : 10 Desember 2011, 21.20 wita.
Diskusi, saran dan kritik via: ekaffah@yahoo.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar