Argumen Mengapa
Wacana Merubah Target Capaian RPJMD NTB Harus Ditolak
Determinan
utama untuk mengatasi kemiskinan dan kelaparan
adalah pemerintahan yang baik (Koffi Anan,
Sekjen PBB)
MENARIK mengikuti diskusi dua orang birokrat
yang sama-sama bertugas di Bappeda, instansi yang tupoksinya menyusun
perencanaan strategis Pemprov NTB, di Rubrik Opini Harian SUARA NTB. Jika
Rosiady (6/12) menyebut ada “kesalahan rumus” terkait IPM, yang mengakibatkan
NTB sulit ke posisi papan tengah nasional; Manggaukang Raba (9/12) telah mengulitinya
secara lugas dan mengklaim adanya “kesalahan perencanaan” oleh Bappeda terkait
RPJMD NTB. Saya tidak akan memfokuskannya, melainkan menajamkan implikasi yang
mungkin terjadi atas diskusi itu, sekaligus memajukan perspektif yang berbeda
khususnya terkait wacana Kepala Bappeda,
DR. Rosiady, belum lama ini, untuk merubah target RPJMD Provinsi NTB
2009-2013.
Sebelum ini, saya
pernah menolak wacana untuk merubah target capaian RPJMD NTB 2009-2013 yang
pernah dilontarkan Kepala Bappeda, jika alasan perubahan target itu didasari
ketidakmampuan Pemerintahan BaRU dan jajarannya untuk mencapai target yang
telah mereka ‘susun sendiri’ itu. Jika memang ada factor-faktor non-teknis yang
menyebabkan target sulit tercapai sebagaimana menjadi argumen Kepala Bappeda,
langkah yang harus diambil bukanlah merubah target, melainkan (saran saya)
memberi catatan terhadap laporan capaian RPJMD tersebut. Maksudnya, jika memang
benar ada alasan-alasan non-teknis yang menghambat pencapaian target-target
yang telah disusun, cukup dijelaskan saja. Hemat saya, public luas juga akan
bisa memahaminya.
Yang belum dijelaskan
adalah argumen mengapa wacana itu harus ditolak, yang sekaligus (nanti Anda
saksikan) membangun perspektif derivative (turunan) dari diskusi kedua penulis
dari Bappeda itu. Alasan pertama, berkaitan dengan soal mempersepsi masalah atau bagaimana
mendudukkan soal. Alasan kedua,
alasan hak konstitusional public.
***
Dokumen
RPJMD adalah
dokumen strategis yang berisi turunan dari visi-misi pemerintahan terpilih,
Gubernur Majdi-Wakil Gubernur BM. Berbasis visi-misi, jajarannya di bidang
perencanaan kemudian menurunkannya dalam program-program strategis dan target
capaiannya secara kualitatif dan kuantitatif. Dengan demikian, RPJMD adalah
dokumen strategis yang berisi rencana kerja sebuah pemerintahan. Ia sekaligus
adalah janji pemerintahan yang mendapat mandat terhadap rakyatnya. Keputusan
untuk merubah dokumen ini harus diposisikan bukan dalam ranah teknis
perencanaan, melainkan ranah strategis kebijakan pokok pemerintahan terpilih
untuk menjawab masalah yang dihadapi rakyat.
Tentu saja, sebuah
pemerintahan harus bisa dievaluasi sejauhmana ia berhasil atau tidak, dan ini
akan dilakukan oleh lembaga perwakilan rakyat bernama DPRD. Capaian terhadap
rencana yang telah disusun oleh pemerintahan terpilih, akan menjadi bahan
evaluasi dan penilaian (secara teknis) bagi DPRD NTB. Sehingga DPRD NTB bisa
memberikan penilaian apakah sebuah pemerintahan cukup, sedang, berhasil atau excellent dalam kinerjanya.
Namun selain
penilaian teknis berdasar indicator target yang telah direncanakan, evaluasi
juga berdimensi politis. Berangkat dari penilaian teknis itu, DPRD juga akan
memberikan penilaian politis apakah sebuah pemerintahan bisa dikatakan berhasil
atau tidak. Hal ini berkonsekwensi politis pula, apakah layak pemerintahan
sekarang ini masih diberi mandat untuk memerintah pada periode selanjutnya.
Hal serupa juga
berlaku untuk publik (kelas menengah), yang pada tempatnya juga akan memberikan penilaian mereka terhadap capaian
pemerintahan yang berjalan. Ini tentu mempengaruhi preferensi mereka terhadap
pemerintahan yang berjalan atau pun nanti pada gilirannya ketika pemilihan
kembali digelar. Preferensi kelas menengah ini, disepakati atau tidak, untuk
situasi NTB sangat berpengaruh terhadap preferensi publik luas (akar-rumput).
Dimensi lainnya,
adalah dimensi hak konstitusional rakyat, yang jangan sekali-kali dilanggar.
Dokumen RPJMD itu adalah dokumen publik yang didalamnya berisi janji-janji
kesejahteraan dan keadilan pemerintah terpilih berbasis mandat
konstitusionalnya untuk menjalankan kuasa. Ia sekaligus menegaskan adanya hak
konstitusional rakyat di dalamnya. Tidak mungkin ada pemerintahan tanpa ada
rakyat.
***
Saya
cukup bangga dengan
pemerintahan BaRU karena memiliki keberanian menyusun target, yang dalam versi
Manggaukang bisa saja dikategorikan “overstated”.
Meski demikian, hemat saya, pilihan ini harus dimaknai bukan sebagai pilihan
teknis perencanaan, melainkan pilihan berbasis “visi” untuk merubah keadaan
negeri yang sedang terperosok. Jika menengok semua target yang telah dibuat,
secara umum dapat dinilai bahwa
target-target yang ditetapkan adalah pada posisi menengah, dibanding ukuran
idealnya. Implikasinya adalah masih akan sangat banyak keluhan warga yang
meluncur selama dan pasca pemerintahan ini, karena bagaimanapun hasilnya masih
akan menyisakan banyak masalah untuk warga. Namun di sisi lain, kita juga harus
obyektif bahwa target yang disusun itu jika berbasis kondisi awal (saat
mulainya) memang cukup maju, sehingga menunjukkan keberanian pemerintahan yang
telah mendapat mandat. Keberanian ini telah membangun harapan, sesuatu yang
pada dekade terakhir merupakan barang langka di NTB.
Karenanya, saya haqqul yakin kalau Gubernur Majdi dan
Wagub BM tidak akan mengijinkan upaya apa pun untuk menurunkan target capaian
pemerintahan yang menjadi “janji politik” mereka kepada public luas. Bukan cuma masyarakat NTB, tapi public luas.
Bukan sekedar masalah teknis perencanaan itu, melainkan sekali lagi soal
harapan. Dimanapun dan kapanpun, tugas terutama pemerintahan terpilih yang
tidak bisa digantikan oleh hal lain adalah kemampuannya membangun dan mengelola
harapan. Terlebih untuk pemerintahan NTB lima tahun ini yang memilih tagline “BaRU”.
Saya merekomendasikan
ada baiknya untuk memperingati Harlah
NTB keempat yang dirayakan dalam masa
pemerintahannya 17 Desember nanti,
Pemerintahan BaRU melaksanakan survey publik yang cukup luas untuk
mengetahui sejauhmana kinerja
pemerintahan yang berjalan, dinilai
oleh rakyat NTB. Hemat saya, pengukuran
terhadap hasil kerja (‘langsung’) oleh masyarakat memiliki esensi yang jauh
lebih penting ketimbang hasil kerja itu sendiri, mengingat ia membangun dan
menguatkan akuntabilitas pemerintahan sebagai salah satu pilar dan implementasi
pemerintahan yang baik. Ia sekaligus merawat demokrasi yang bersendikan mandat
rakyat terhadap pemimpinnya. Dan karena itu, apapun hasilnya, kita harus
percaya itu akan baik untuk kehidupan NTB. Bukan soal siapa yang sedang
memimpin, atau fakta bahwa hanya tersedia satu tahun efektif bagi pemerintahan
BaRU untuk bekerja. Bahkan tak kurang dari Koffi Anan, saat menjabat Sekjen PBB
(organisasi negara-negara dunia) telah menegaskan, bahwa determinan (penentu)
utama untuk mengatasi kemiskinan dan kelaparan adalah pemerintahan yang baik.
***
Jika
Anda menanyakan
bagaimana pendapat saya soal perubahan target RPJMD NTB itu, sebagai bagian dari publik, 4,4 juta lebih warga NTB;
saya akan kembali menegaskan ini: saya menolak wacana, rencana, usulan, dlsb.
untuk merubah target RPJMD NTB itu. Tolonglah,
target yang disusun itu baru target menengah saja, masih akan banyak masalah
yang mendera masyarakat. Kasihan rakyat. Jangan pernah diturunkan. Kalau
diturunkan juga, terpaksa saya bilang: Tak
patenlaah…!
Edisi Revisi pertama : 10
Desember 2011, 19:15 wita; Dirilis pertama kali : 10 Desember 2011, 21.20 wita.
Diskusi,
saran dan kritik via: ekaffah@yahoo.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar