Rekayasa pembenahan birokrasi dewasa ini dihadapkan
pada tantangan baru. Tak lagi sekedar mengambil pilihan menemukan best practices (praktek terbaik) dan
pembelajaran dari beberapa unit terbatas sebagai piloting project, jajaran strategis pemerintah pada semua lini ditantang
untuk secara gradual mulai mendorong perubahan dengan jangkauan yang lebih luas.
Memastikan semua rangkaian sistem berjalan efektif guna mewujudkan pemerintahan
yang bersih dan meningkatkan pelayanan publik.
TERUS TERANG, SAYA TERMASUK yang belum beruntung
menemukan argumen teknis untuk menjelaskan fakta realisasi proyek pembangunan
gedung RSUP NTB Dasan Cermen sampai akhir tempo tidak mencapai 25 persen, tahun
lalu. Penjelasannya saya duga menjangkau sisi lain, yaitu sejauhmana proses e-procurement dilaksanakan secara memadai untuk memperoleh
penyedia barang jasa yang tepat. Hal ini
diperkuat oleh fakta-fakta seturut yang berhasil dihimpun. Penyedia pemenang
lelang ternyata tidak memiliki bank garansi, rekening banknya diblokir, dan
saat itu telah berbulan-bulan menunda kewajibannya melunasi hutang pada
sejumlah pemasok material dan tenaga bagi pengerjaan proyek.
Kesimpulan sementara saya, proyek itu gagal karena
penyedia yang dipilih dalam pelaksanaan lelang itu tidak bonafid. Tidak
memiliki sumber pembiayaan untuk mengerjakan proyek, walau telah mendapat
kemudahan memperoleh uang muka dari pemerintah. Sebuah kesimpulan yang bagi
saya pribadi ingin saya tolak sekuat-kuatnya karena pada dasarnya yang sedang
dipertanyakan adalah integritas pelaksanaan pengadaan di lingkup Pemprov NTB.